Link2Communion.com

Pages

Kamis, 28 Juni 2012

Tupoksi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BADAN DIKLAT PROVINSI JAWA TENGAH

TUGAS POKOK :

Badan Pendidikan dan Pelatihan Jawa Tengah mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pendidikan dan pelatihan aparatur.

FUNGSI :

Untuk melaksanakan tugas pokok, Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan fungsi :

a. Perumusan kebijakan teknis bidang pendidikan dan pelatihan aparatur.

b. Penyelenggaraan urusan pemerintah dan pelayanan umum bidang pendidikan dan pelatihan aparatur.

c. Pembinaan, fasilitasi dan pelaksanaan tugas di bidang pengembangan dan pengendalian mutu pendidikan dan pelatihan, pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, pendidikan dan pelatihan teknis, pendidikan dan pelatihan fungsional lingkup provinsi dan kabupaten/kota.

d. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang pendidikan dan pelatihan aparatur.

e. Pelaksanaan kesekretriatan badan.

f. Pelaksanaan tugas lain yang di berikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.